Para penjual pakaian, sepatu, kosmetik, perangkat elektronik konvensional merasakan beberapa tahun belakangan ini pengunjung mulai berkurang, apa penyebabya? Sejak terjadinya pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu masyarakat Indonesia sudah mulai memanfaatkan e-Commerce sebagai media berbelanja mereka. Bahkan dengan maraknya sosial commerce (s-Commerce) sedikit banyak mengganggu para pedagang, khususnya UMKM yang menjual produknya mengandalkan cash and carry.
Beberapa waktu lalu kita sempat dihebohkan dengan sepinya pasar Tanah Abang, padahal sebelum dunia e-Commerce menjadi pilihan berbelanja pasar Tanah Abang termasuk pasar yang cukup sibuk bahkan termasuk pasar pakaian dan kain terbesar di Asia Tenggara. Namun kini pasar tersebut mulai merasakan sepinya pengunjung dan pembeli. Selain itu, pasar Glodok pun yang juga merupakan pasar elektronik terbesar di Jakarta, bahkan di Indonesia, kini nasibnya tidak jauh berbeda.
Saat ini jaman sudah berubah. Internet sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, mulai dari perkotaan sampai ke pedesaan. Dengan Internet dunia sudah tidak ada batas lagi. Kejadian hari ini di suatu negara, dalam waktu yang hampir bersamaan sudah kita lihat di sini.
Semakin banyaknya pengguna media sosial, hal tersebut dilirik oleh berbagai penyedia aplikasi media sosial seperti TikTok, Facebook, Twitter, Instagram, Linkedin, dan lain-lain. Mereka mulai menyediakn feature khusus sebagai media promosi, bahkan ada juga yang berjualan di media sosial tersebut. Sebagai contoh TikTok dengan TikTok Shop merupakan media sosial atau Social Commerce yang sukses melakukan penjualan online dan hampir mengggulung pedagang grosir dan eceran yang ada.
Barang Impor
-barang yang dijual di e-Commerce maupun Social Commerce umumnya produk impor yang harganya jauh lebih murah dari barang produk dalam negeri bahkan UMKM. Hal ini lah yang membuat pembeli lebih memilih produk yang di jual secara online di marketplace atau e-Commerce dan S-Commerce dari pada membeli produk lokal yang dijual secara offline. Karena produk impor tersebut harganya murah, juga konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti transport untuk ke pasar tradisional tersebut. Bahkan saat ini tidak sedikit e-Commerce yang menawarkan produknya bebas biaya pengiriman.
Sebenarnya kalau produk UMKM yang ada di pasar harganya kompetitif, mungkin masyarakat akan beralih dari produk impor ke produk UMKM atau lokal. Hal ini lah yang harus dipikirkan oleh pemerintah terkait dengan harga dan biaya produksi bagi perusahaan lokal atau UMKM.
Peluang Bisnis
Sebenarnya pemerintah sudah mencanangkan digitalisasi UMKM sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini hasilnya masih belum maksimal bahkan bisa dikatakan masih belum berhasil. Proses digitalisasi UMKM tidak mudah, sangat bergantung pada inovasi dan teknologi, regulasi dan SDM yang handal. Ini semua memerlukan keseriusan dari berbagai pihak, mulai dari DPR, pemerintah, dan UMKM itu sendiri sebagai pelaku usaha.
Dengan melihat jumlah pengguna Internet yang cukup besar tersebut, potensi UMKM Indonesia untuk memasuki ekonomi digital sebenarnya terbuka lebar. Hanya saja saat ini masih kalah bersaing oleh pengelola e-Commerce, Startup yang sudah berkembang dan sosial Commerce. e-Commerce sudah menjadi kebutuhan para pebisnis, salah satu contoh e-Commerce yang populer di masyarakat adalah marketplace. Dalam hal ini marketplace dan Cybermall sebagai penyedia platform yang menghubungkan antara pihak pembeli dengan penjual.
Ini terbukti dengan semakin banyak penjual perorangan yang memanfaatkan markerplace memudahkan mereka melakukan transaksi di dunia maya, seperti Lazada, Tokopedia, Bukalapak, dan bahkan TikTok, Instagram.
Berbisnis di Intenret memang peluangnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penjualan konvensional. Dengan CyberMall, CyberSpace, dan CyberMedia pengelola tidka perlu mempunyai produk, tidak perlu punya gudang, tidak akan terkena macet dan tidak akan kebanjiran. Semua berjalan dengan mudah dan cepat, karena dengan internet akan memperpendek jarak, mempersingkat langkah, mempercepat waktu, dan sebagainya.
Apa yang harus dilakukan untuk berjualan di Internet? Sebenarnya tidak sulit. Saat ini banyak tersedia marketplace, kita tinggal memanfaatkan marketplace tersebut. Dalam hal ini UMKM cukup mempunyai produk dan akun di salah satu marketplace yang ada, kemudian membuka toko online dan mulai berjualan. Syaratnya cukup mudah, punya akun di salah satu marketplace, mempunyai rekening dan memiliki produk yang akan di jual serta mempunya nomor kontak yang sewaktu-waktu bisa dihubungi.
Pengguna Internet
Pengguna Internet Indonesia sampai saat ini mencapai 215 juta jiwa, dengan perbandingan 51,19% pria dan 48,81% penggjna wanita (APPJI 2023). Dengan jumlah tersebut sangat berpeluang bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara digital melalui marketplace yang ada atau bisa juga membangun website sendiri.
Selain jumlah pengguna Internet cukup besar, ditambah jumlah penduduk Indonesia saat ini juga termasuk mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Angka tersebut naik 1,05% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada pertengahan 2022, jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 275,77 juta jiwa (BPS – 2023). Dengan demikian, ini merupakan peluang yang cukup besar bagi UMKM untuk memasarkan produknya melalui e-Commerce atau marketplace yang ada .
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM go-Digital di tahun 2024. Namun sampai saat ini, masih 24% dari total pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan terknologi digital atau berjualan di berbagai platfrom e-commerce yang ada. Padahal berdasarkan laporan Google, Temasek dan Bain, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi digital senilai USD 124 miliyar di tahun 2025 mendatang.
Regulasi
Sebagaimana diketahui Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 telah direvisi dengan Permendag Nomor 31 tahun 2023. Dalam Permendag tersebut mengatur soal perdagangan platform digital di Indonesia. Dalam Permendang No 31 Tahun 2023 tersebut jelas melarang marketplace dan platform social commerce menjadi produsen barang termasuk memasarkan produk mereka melalui social commerce. Jadi dalam hal ini sosial commerce hanya diperbolehkan mempromosikan barang saja tanpa ada transaksi.
Apabila UMKM akan memasuki dunia digital secara mandiri selain memerlukan perangkat teknologi seperti koneksi Internet, database, website dan regulasi. Regulasi adalah seperangkat aturan atau payung hukum untuk mengendalikan suatu kegitan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua pihak.
Jadi, dengan adanya regulasi yang berpihak kepada pengusaha kecil dan UMKM, akan tercipta suatu kreasi dan inovasi dalam pengembangan produk dan cara pemasarannya. Faktor regulasi terkait dengan digital juga harus diterapkan dengan menggunakan pola pikir digital. Dalam hal ini peraturan perundang-undangan terkait dengan markerplace dan e-Commerce bagi UMKM diharapkan mampu mendorong pembangunan ekosistem digital yang kondusif di Indonesia.
Tanpa adanya regulasi bagi pembangunan e-Commerce, UMKM akan menjadi penonton, bahkan akan mati dengan sendirinya. Oleh karena itu peran regulasi menjadi hal yang sangat penting guna meningkatkan kelas UMKM Indonesia menuju dunia digital.
Membangun e-Commerce
Bagaimana membanmgun e-Commerce atau Eloectronic Cimmerce? Apa saja yang diperlukan? Membangun e-Commerce bagi UMKM sebenarnya tidak sulit. Apabila semua persyaratan administratif sudah terpenuhi, seperti legalitas perusahaan, produk yang akan dijual, kemampuan SDM khususnya terkait dengan TI, maka untuk membangun e-Commerce sudah bisa dilakukan.
Apa sebenarnya e-Commerce? e-Commerce adalah kegiatan jual beli atau transaksi dilakukan menggunakan sarana Teknologi Informasi khususnya jaringan komputer dan Internet. Saat dikenal beberapa jenis aktifitas dalam e-Commerce, yaitu B2B (Bisines to Business), B2C (Business to Customer), C2C (Customer to Customer), dan C2B (Customer to Business).
Untuk membangun e-Commerce ada beberapa tahapan mulai dari membangun Website, kemudian memilih mitra transaksi seperti institusi finansial (layanan kliring), jasa pengiriman barang, dan otoritas autentikasi transaksi online serta B2B to B2C, yaitu mengirimkan dan memberikan barang kepada pelangan. Tahapan ini sangat penting dilakukan dalam proses e-Commerce.
Salah satu proses awal membangun e-Commerce adalah pembuatan Website. Dalam website yang dibangun tersebut harus menjelaskan berbagai informasi detail terkait dengan produk yang ditawarkan, harus ada fasilitas online shopping yang menarik dan customer service. Ini penting agar website yang di bangun dikunjungi calon pemberli atau customer atau pelanggan.
SDM Handal
Untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan Indonesia dibutuhkan minimal 4% enterpreneur atau UMKM inovatif, sedangkan negara-negara maju rasio enterpreneur sudah rata-rata 12%. Jadi kalau kita ingin maju, enterpreneur dan UMKM harus dibina dan ditingkatkan kualitas SDMnya. Kalau kita bandingkan dengan entrepreneur negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand kita masih tertinggal. Saat ini enterpreneur Indonesia masih berkisar 3,74%, sedangkan Thaliand 4,2%, Malaysia 4,7%, Singapura 8,7%. Padahal jika dilihat dari jumlah penduduk dan potensi pengembangan usaha di Indonesia sangat besar.
Agar UMKM wirausaha Indonesai berkembang dengan cepat, peningkatan kualitas SDM merupakan kunci yang harus ditempuh. Bahkan dengan semakin berkembangnya Teknologi Informasi dan e-Commerce, s-Commerce, website, dan lain-lain, pemahaman teknologi merupakan persyaratan minimal bagi pengelola UMKM.
Penyiapan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas harus dilakukan secara terintergrasi dan berkesinambungan. SDM yang berkualitas serta ditunjang dengan infrastruktur teknologi yang canggih akan mampu bersaing dengan negara-negara lain baik di ASEAN maupun di dunia.